Guna mendukung proses reformasi agraria, Badan Pertanahan Nasional melakukan langkah komputerisasi semua kantor pertanahan dan digitalisasi sertifikasi tanah. Sejauh mana hasilnya?
by a. mohammad bs
Akhir Mei 2007, sejumlah media menjadikan kasus penembakan warga Desa Alastelogo di Pasuruan Jawa Timur oleh pasukan Marinir sebagai headline. Sebagaimana diberitakan, penembakan yang berujung pada tewasnya empat warga dan 8 orang luka-luka itu dipicu oleh persoalan sengketa tanah.
Sebelumnya, persoalan di seputar sengketa tanah yang nyaris menimbulkan bentrokan berdarah juga terjadi di Meruya Selatan, Jakarta Barat. Sengketa terjadi antara PT Porta Nigra dan warga Meruya Selatan. Dalam sengketa ini, Porta Nigra mengajukan bukti berupa 104 girik. Porta Nigra kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan memenangi perkara ini tahun 2001. Ketika Porta Nigra menang, ternyata telah terbit setidaknya 6.426 sertifikat milik warga dalam kurun waktu 1995-2000.
Kasus Pasuruan dan Meruya tersebut hanyalah beberapa contoh masalah sengketa tanah yang kerap terjadi di Indonesia. Menurut data Badan Pertanahan Nasional (BPN), sedikitnya terdapat 2.810 kasus sengketa tanah berskala nasional. Yang berskala lebih kecil, bisa ditebak angka kasusnya lebih besar lagi.
Nah, sengketa tanah ini hanyalah salah satu persoalan yang dihadapi BPN. Menurut Rukhyat Noor, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan BPN, permasalahan yang dihadapi BPN cukup banyak. Selain sengketa tanah, juga masih banyak masalah ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, banyaknya tanah yang telantar, dan masih sedikitnya tanah yang terdaftar (tersertifikasi). “Nah, kalau kondisi seperti itu masih dikelola dengan gaya lama, maka BPN akan kesulitan menangani,” kata Rukhyat mengakui.
Untuk itu, lanjut Rukhyat, beberapa langkah reformasi agraria dilakukan BPN. Mulai dari program pengelolaan tanah telantar, penanganan sengketa tanah (melalui Program Sidik Sengketa dan Tuntas Sengketa), program pendaftaran tanah (legalisasi aset), dan sebagainya. “Semua itu perlu ditopang teknologi informasi,” Rukhyat menegaskan. “Karena itu, BPN melakukan digitalisasi, dengan cara komputerisasi di semua kantor pertanahan. Mulai dari kantor pusat, kanwil hingga seluruh kabupaten/kota,” ia menambahkan.
Menurut Suyus Windayana, Kepala Bidang Pengembangan Sistem, Data & Informasi Pertanahan BPN, sebenarnya upaya digitalisasi di BPN sudah dimulai tahun 2006. Namun, roll out-nya baru dilakukan pada 2008. Dari 408 kantor pertanahan (kantah), kini sudah ada 140 kantah yang diinstal aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan versi 2B (KKP2B). Selain kantah, pengembangan juga mencakup 124 Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita), yang secara fisik berupa mobil minibus. “Jadi, kini semua hal yang berkaitan dengan data dan pelayanan di BPN sudah didigitalisasi,” ucap Suyus bangga.
Bahkan, BPN membanggakan program Larasita (yang aplikasinya dikembangkan sendiri). Pasalnya, program sertifikasi ala Larasita ini sudah mendapat pengakuan Bank Dunia (World Bank). Suyus menyebutkan, karena terkesan oleh program Larasita, pihak Bank Dunia menganugerahi penghargaan dan menyebut Larasita sebagai pionir di bidang pelayanan pertanahan secara mobile. Bahkan, Bank Dunia telah menyatakan kesediaan bantuan pendanaan untuk pengembangan lebih lanjut. “Rencananya Bank Dunia akan mereplikasi program Larasita ini untuk dikembangkan di negara-negara lain yang kondisi geografisnya sama dengan Indonesia,” ungkap Rukhyat bangga.
Larasita mengambil konsep mobile office, dengan menginstal aplikasi pada komputer (laptop) di minibus. Di dalam armada Larasita ini dipasang tiga-empat laptop, printer dan infrastruktur penunjang komunikasi, seperti modem wireless dan router. Sebagai aplikasi Java berbasis Web, aplikasi Larasita akan terkoneksi ke kantah terdekat. “Larasita ini merupakan paradigma baru dalam layanan yang kami berikan. Jika dulu masyarakat yang mendatangi kantah, sekarang paradigmanya berubah: yang tidak bisa datang pun bisa dilayani. Kami berusaha proaktif,” ujar Rukhyat.
Untuk mendukung program tersebut, pengadaan hardware dan software dilakukan secara besar-besaran. Maklum, investasi yang dibenamkan pun relatif amat besar. Pada 2008, investasi untuk mengembangkan 124 kantah dan Larasita mencapai Rp 100 miliar. Pada 2009, diproyeksikan investasinya mencapai dua kali lipat. Semua pendanaan berasal dari APBN. Pihak BPN telah membeli 14 blade server HP dan storage HP EVA 4000/5000 dengan kapasitas sekitar 5 terabyte (TB). Sementara untuk kebutuhan sekuriti, sebagian menggunakan aplikasi dari Juniper (termasuk untuk firewall), dan juga dari HP di beberapa switch.
Untuk database, BPN memilih menggunakan Oracle Spatial. Untuk kebutuhan pemetaan (mapping) digunakan AutoDesk MapGuide versi 2009. Sementara data centre yang berada di kantor pusat memiliki kapasitas hingga 8 TB. Di masing-masing kantah ada dua server, yakni server aplikasi dan server data, plus 12 workstation.
Sementara itu, untuk jaringan komunikasi, BPN menggunakan teknologi virtual private network (VPN) dari Telkom. Menurut Slamet Riyadi, VP Enterprise Telkom Busines Solutions, solusi yang disediakan Telkom untuk mendukung koneksi di BPN berupa close user group VPN-IP MPLS. Jaringan ini menghubungkan kantah tiap kabupaten/kota ke Kantor Pusdatin Pusat BPN. Adapun untuk koneksi dari mobil Larasita memanfaatkan jaringan GPRS Telkomsel yang terhubung ke SGSN Telkomsel. Semua aplikasi Larasita terpasang di server yang ada di kantah, sehingga proses transaksi dari mobil Larasita di tiap kota terkoneksi dengan aplikasi di kantah kota masing-masing. “Untuk menyosialisasi program BPN ini, desain solusi yang diberikan Telkom menggunakan bandwidth 64 kbps di tiap kantah,” Slamet menjelaskan. “Bandwidth maksimum 64 kbps itu diterima oleh satu modem dan di-share ke tiga laptop di mobil Larasita.”
Slamet mengakui, mungkin saja solusi yang disediakan Telkom tersebut belum bisa memenuhi ekspektasi BPN, terutama untuk kebutuhan operasional Larasita yang mobile. Pasalnya, untuk beberapa remote area kadang kala tidak bisa diperoleh sinyal GPRS yang kuat, sehingga aplikasi tidak berjalan optimal. “Saat ini sedang dilaksanakan koordinasi untuk mengatasi hal tersebut,” ucap Slamet.
Kendati begitu, proyek besar yang digelar BPN sudah menampakkan hasil dan bisa dirasakan masyarakat. Masyarakat yang memerlukan informasi seputar tanah, tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor BPN, melainkan tinggal mengakses website-nya (http://map.bpn.go.id), maka informasi soal tanah yang dibutuhkan sudah terpampang. Pengakses tinggal memilih apa yang ingin diketahui. Misalnya, sebaran transaksi jual-beli tanah–mencakup data tanggal, nilai, luas tanah, hingga nilai pajak–di wilayah tertentu pada kurun waktu tertentu. Wilayah administrasinya meliputi provinsi, kabupaten/kodya, dan kecamatan. Misalnya, untuk mencari transaksi pertanahan, pertama-tama pilih provinsi (misalnya DKI Jakarta), kemudian kodya (misalnya Jakarta Pusat), selanjutnya tinggal ikuti petunjuk yang tersedia.
Singkatnya, di dalam website BPN ini sudah tersaji informasi mengenai bidang tanah, titik-titik global positioning system (GPS), peta BPN, transaksi tanah, dan foto udara. “Semua disimpan dalam Geodatabase dalam bentuk vector line,” kata Suyus. Bahkan, sebagai wujud transparansi dan menampung aspirasi serta informasi dari masyarakat, BPN juga menyediakan layanan pengaduan masyarakat secara interaktif.
Kendati begitu, belum semua pengakses website tersebut bisa menemukan properti miliknya. Pasalnya, belum semua lahan yang terdaftar sudah didigitalisasi. Saat ini ada sekitar 85 juta bidang tanah di seluruh Indonesia yang terdaftar. Sampai akhir 2008, baru 38 juta bidang tanah yang tersertifikasi. Dari 38 juta itu, baru 13 juta yang sudah didigitalisasi. “Jika masih memakai sistem lama, yakni secara manual, maka pengerjaan 85 juta bidang tanah itu akan memakan waktu 117 tahun baru bisa selesai,” Rukhyat menggambarkan.
Kekurangan lain yang masih ditemui, data yang tersaji diakui pihak BPN belum 100% akurat. Pasalnya, data manual harus didigitalkan dulu. Selain itu, tanah yang sedang dalam sengketa juga tidak tersedia datanya di peta online. Begitu pula dengan tanah girik, yang tidak akan tercantum dalam peta. “Yang kami kelola baru tanah yang sudah bersertifikat, hak guna, hak milik, dan hak usaha,” kata Suyus. “Untuk apartemen sebenarnya juga sudah ada, tapi untuk memvisualkannya kami belum bisa.”
Hingga saat ini, secara keseluruhan baru sekitar 5% tanah masyarakat bersertifikat yang terpetakan. Layanan Larasita pun baru menjangkau 25% wilayah Indonesia. Meskipun diakui masih ada hambatan dari segi kesiapan SDM BPN dan faktor infrastruktur komunikasi, tahun ini BPN menargetkan 75% wilayah Indonesia sudah bisa mendapatkan layanan keliling Larasita. Ditargetkan pula setiap tahun ada 4 juta tanah tersertifikasi. Dan, pada 2010 ditargetkan semua wilayah sudah bisa terlayani oleh Larasita.



