Sigma Garap Pasar Perbankan Lewat Shared Services

Hingga saat ini jabatan direksi bank memang masih keren. Namun sesungguhnya juga memusingkan. Pasalnya, sekarang makin banyak aturan yang mesti dipenuhi (compliant) setiap bank yang beroperasi. Salah satunya terkait dengan skema Arsitektur Perbankan Indonesia yang sudah digariskan pemerintah. Artinya, bank-bank diharuskan punya sistem – termasuk sistem teknologi informasi (TI) – yang bisa mendukung. Ujung-ujungnya, ada investasi yang mesti dikeluarkan lagi – yang mungkin relatif besar – guna memenuhi ketentuan itu.

Bagi bank-bank kecil, keharusan untuk mengadopsi teknologi ini jelas sebuah kendala. Pasalnya, teknologi perbankan sangatlah kompleks, mahal, dan sebagian besar masih disuplai oleh vendor-vendor besar dari luar negeri. Nah, untuk menyiasati kesulitan (dana) yang dihadapi bank-bank kecil itu, Perbanas berinisiatif menggulirkan konsep yang disebut Arsitektur Teknologi Perbankan Indonesia (ATPI).

Menurut Jos Luhukay, Ketua Tim Pengembangan ATPI, melalui ATPI ini kalangan perbankan nasional bisa meningkatkan posisi tawar-menawar (bargaining) terhadap vendor karena bank-bank dapat saling berbagi sumber daya teknologi. “Melalui ATPI, bank-bank akan saling berkolaborasi dalam memanfaatkan sumber daya TI untuk mencapai kepatuhan. Pada saat yang sama, mereka tetap saling berkompetisi melalui beragam produk dan jasa,” papar Jos di depan peserta forum The Asia Pacific Conference and Exhibition on Banking Technology, yang berlangsung 9-11 Mei lalu. Kolaborasi dalam kerangka ATPI ini, lanjut Jos, bukanlah alih daya (outsourcing) melainkan berbagi sumber daya teknologi yang polanya disebut shared services. Menurutnya, jika pada alih daya keuntungan hanya dinikmati penyedia layanan, dalam shared services semua pihak bisa diuntungkan.

Diperkirakan pada 2006 belanja TI industri perbankan akan meningkat 15% dari tahun lalu. Tentu saja, merupakan lahan menjanjikan bagi para vendor penyedia jasa layanan tersebut. Salah satu vendor lokal yang mencoba menjawab kebutuhan terhadap model shared services adalah PT Sigma Cipta Caraka (SCC).

Menurut Djarot Subiantoro, Presdir SCC, sebenarnya pihaknya telah menawarkan layanan tersebut jauh sebelum keluarnya ketentuan mengenai ATPI. Solusi software ini telah dikembangkan SCC sejak 1989 untuk menjawab kebutuhan perbankan yang pada saat itu mulai tumbuh pesat sejalan dengan adanya deregulasi yang dikenal sebagai Pakto 1988. Solusi yang awalnya berupa layanan alih daya (outsourcing services) yang kemudian berkembang ke arah shared services ini dimulai setelah krisis moneter tahun 1998, di mana banyak bank mengalami kesulitan dalam pengelolaan TI-nya. Nah, SCC yang berdiri tahun 1987 juga ikut berevolusi sebagai upaya mengimbangi tuntutan pasar. Jika sebelumnya bisnis SCC lebih sebagai penyedia perangkat keras beralih sebagai penyedia perangkat lunak, lantas berevolusi menjadi penyedia jasa TI – termasuk alih daya – hingga ke arah shared services bagi pelanggan jasa alih daya SCC.

Menurut Djarot, khusus solusi TI terintegrasi bagi kalangan perbankan, pihaknya menawarkan konsep Banking Collaborative Technology (Bancology). Solusi shared services yang ditawarkannya mencakup beberapa hal, yakni: operasional, aplikasi, infrastruktur, dan SDM. Wujud solusi yang bisa digunakan bersama-sama itu, mulai dari sistem inti, jaringan ATM, Kiosk, aplikasi sistem manajemen SDM, dan aplikasi lainnya. “Melalui Bancology, kami bisa menyatukan solusi-solusi di bidang industri keuangan menjadi sebuah solusi yang terintegrasi,” ujar Djarot.

Aplikasi yang ditawarkan SCC bersifat menyeluruh (end-to-end), mulai dari Delivery Network System, Core Banking System (dengan modul-modul GL, Loan, Deposits, dan Retail, sesuai dengan standar operasional perbankan) hingga Management Support System. Harga untuk lisensi software ini (kalau mau investasi sendiri) bervariasi, tergantung pada ukuran bank, nasabah, cabang dan fungsi. Kisarannya mulai US$ 250 ribu sampai US$ 3 juta. Adapun untuk model layanan alih daya, harganya tergantung pada jangka waktu kontrak, level servis dan ukuran bank. “Secara keseluruhan, sebenarnya melalui model shared services lebih menghemat investasi. Sebab, selain adanya tenaga TI yang ahli, juga ada dukungan operasional dan pengembangan bisnis,” Djarot menjelaskan.

Klaim Djarot tersebut dibenarkan Willy Aryanti, Kepala Unit Usaha BTN Syariah. Menurutnya, dibandingkan dengan investasi sendiri, tentunya pengelolaan TI di BTN Syariah melalui pola shared services lebih hemat. “Waktu itu kami butuh implementasi cepat. Kalau beli sendiri akan memakan waktu lama. Selain itu, kalau membeli sendiri, perubahannya terus-menerus. Artinya, investasi yang dikeluarkan akan terus bertambah. Sementara itu, Sigma menawarkan solusi yang siap pakai. Jelas lebih hemat dong,” ungkapnya. Atas pertimbangan biaya dan kepraktisan itulah, maka pihaknya memutuskan untuk mengikat kontrak selama tiga tahun dengan SCC.

Selain dapat lebih menghemat, Djarot berani menjamin keamanan bagi nasabah bank yang memanfaatkan layanan TI-nya akan terjamin. “Keamanan dan kerahasiaan data selalu menjadi faktor pertimbangan utama dalam bisnis jasa TI,” tandas Djarot. Alasan dia, model bisnis layanan TI adalah kemitraan, bukan hubungan pembeli dan pemasok. Dengan begitu, masing-masing pihak bersepakat untuk saling menjaga, yang dituangkan dalam empat hal, yakni: contractual (perlindungan di bawah kontrak); physical (kontrol akses terhadap data – misalnya biometrik); logical (akses melalui pengguna ID ataupun password); dan auditable (secara operasional dilakukan audit berkala).

Djarot mengklaim, saat ini ada sekitar 20 bank yang mengikuti pola shared services dari SCC.

(SWA 13/XXI/ 29 Juni 2006)

Leave a Reply